Berdasarkan: Lampiran IV, Permen ESDM 1827/2018, Pasal 18 Permen ESDM No. 26 tahun 2018 dan Kepdirjen ESDM No. 185/2019
PROSEDUR AUDIT SMKP
1. Tujuan
Menetapkan tata cara pelaksanaan audit SMKP untuk memastikan:
- Kepatuhan terhadap peraturan keselamatan pertambangan
- Efektivitas penerapan SMKP
- Identifikasi peluang perbaikan berkelanjutan
2. Ruang Lingkup
Audit mencakup seluruh elemen SMKP di area operasional pertambangan, meliputi:
- Kebijakan dan kepemimpinan
- Perencanaan keselamatan
- Implementasi operasional
- Evaluasi dan pengendalian risiko
- Tinjauan manajemen
3. Dasar Hukum / Acuan
- Permen ESDM tentang SMKP Minerba
- Standar internal perusahaan
- Prosedur K3 pertambangan
4. Definisi
- Audit SMKP: Proses sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk menilai kesesuaian dan efektivitas SMKP
- Auditor: Personel kompeten dan independen
- Temuan Audit: Ketidaksesuaian, observasi, atau peluang perbaikan
5. Tanggung Jawab
- KTT (Kepala Teknik Tambang)
Bertanggung jawab atas pelaksanaan audit
- KTT (Kepala Teknik Tambang)
- Tim Auditor
Melaksanakan audit sesuai prosedur
- Tim Auditor
- Auditee (Unit Kerja)
Menyediakan data dan menindaklanjuti temuan
- Auditee (Unit Kerja)
6. Tahapan Audit SMKP
6.1 Perencanaan Audit
- Menyusun program audit tahunan
- Menentukan ruang lingkup dan kriteria audit
- Menunjuk tim auditor
- Menyusun jadwal audit
Output:
Program audit & rencana audit
6.2 Persiapan Audit
- Review dokumen SMKP
- Menyusun checklist audit
- Koordinasi dengan unit terkait
6.3 Pelaksanaan Audit
Metode yang digunakan:
- Wawancara
- Observasi lapangan
- Pemeriksaan dokumen
Fokus audit:
- Kepatuhan regulasi
- Implementasi prosedur
- Pengendalian Risiko
6.4 Temuan Audit
Klasifikasi temuan:
- Major: Ketidaksesuaian signifikan
- Minor: Ketidaksesuaian kecil
- Observasi: Peluang perbaikan
6.5 Pelaporan Audit
- Menyusun laporan audit
- Menyampaikan hasil kepada manajemen
- Melakukan closing meeting
Isi laporan:
- Ringkasan audit
- Temuan
- Rekomendasi
6.6 Tindak Lanjut
- Penyusunan rencana tindakan perbaikan (Corrective Action Plan)
- Monitoring implementasi
- Verifikasi penutupan temuan
6.7 Evaluasi dan Peningkatan
- Review hasil audit
- Perbaikan sistem SMKP
- Integrasi ke tinjauan manajemen
7. Dokumen Terkait
- Form checklist audit
- Laporan audit
- Form tindakan perbaikan
- Rekaman audit
8. Indikator Keberhasilan
- Persentase temuan terselesaikan
- Penurunan kecelakaan kerja
- Kepatuhan terhadap regulasi
9. Diagram Alur (Flowchart Sederhana)
Perencanaan → Persiapan → Pelaksanaan → Temuan → Pelaporan → Tindak Lanjut → Evaluasi
10. Catatan Penting
- Auditor harus independen
- Audit dilakukan minimal 1 kali per tahun
- Hasil audit menjadi dasar peningkatan K3
